Gaji Pokok PNS 2008 Naik 20%

Gaji Pokok PNS 2008 Naik 20%

- detikFinance
Kamis, 16 Agu 2007 12:32 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri dan TNI Polri sebesar 20 persen pada tahun 2008. Uang lauk pauk juga bakal naik.Pemerintah telah meningkatkan uang makan dan lauk pauk bagi TNI dan Polri sejak 2005 serta Pegawai Negeri Sipil mulai tahun 2007.Demikian penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraan di Rapat Paripurna DPR RI dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2007-2008, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2007).SBY juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal I dan II tahun 2007 yang selalu di atas 6 persen menunjukkan kecenderungan peningkatan, yang didorong oleh daya beli masyarakat yang lebih baik serta investasi dan ekspor yang terjaga. "Perbaikan daya beli secara bertahap di lingkungan pegawai negeri sipil, TNI, Polri termasuk para pensiunan dan para veteran adalah hasil dari kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar 15 persen pada tahun 2006 dan 2007," jelasnya.Diharapkan perbaikan kesejahteraan dan daya beli juga terjadi bagi masyarakat luas, terutama kelompok miskin. Ini dilakukan melalui program bantuan pendidikan, asuransi kesehatan miskin, subsidi beras dan berbagai subsidi dan bantuan bagi kelompol petani, nelayan, dan usaha kecil dan koperasi. SBY mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin pada tahun 2007 sebanyak 37,17 juta atau 16,6 persen menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2006 yang berjumlah 39,3 juta atau 17,7 persen. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads