Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara nasib pelaku thrifting di Pasar Senen seiring rencananya menggalakkan lagi larangan impor pakaian bekas. Pasar Senen merupakan salah satu pusat thrifting terbesar di Jakarta.
Bendahara Negara menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan melakukan razia ke Pasar Senen. Tapi yang akan dilakukan Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai adalah memperketat area pelabuhan tempat masuknya pakaian impor ilegal.
Dengan begitu maka diharapkan suplai baju bekas ilegal ke Tanah Air akan berkurang. Saat suplainya habis, pedagang akan beralih menyetok barang-barang buatan dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuman di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplainya kurang kan dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis, kalau semuanya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang dalam negeri," jelas Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri. Menurutnya, pedagang Pasar Senen tetap bisa untung dengan menjual produk dalam negeri.
"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya (jualan produk dalam negeri). Kan mereka yang penting untung, kan?" ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, pelaku thrifting yang menolak rencana itu akan langsung ditangkap. Pasalnya, penolakan sama artinya dengan mendukung praktik impor pakaian bekas ilegal.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear. Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tutup Purbaya.
(ily/hns)










































