Pemerintah Tetap Alokasikan DAU Tahun 2008
Kamis, 16 Agu 2007 13:51 WIB
Jakarta -
Pemerintah masih akan mengalokasikan dana penyesuaian dana alokasi umum (DAU) pada tahun 2008. Sebelumnya pemerintah berencana melakukan pemotongan DAU pada daerah kaya. "Hal ini agar tidak ada daerah yang tidak menerima DAU," kata Presiden SBY menjelaskan dalam pidato kenegaraan di gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2007).Ia juga menyatakan, DAU berfungsi sebagai ikatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam RAPBN 2008, alokasi anggaran belanja ke daerah direncanakan mencapai Rp 271,8 triliun, atau mengalami peningkatan 7,6% dari tahun sebelumnya, Rp 252,5 triliun. Terdiri dari dana perimbangan Rp 262,3 triliun, dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp 9,5 triliun. Alokasi dana perimbangan itu terdiri dari dana bagi hasil Rp 64,5 triliun, dana alokasi umum Rp 176,6 triliun, dana dana alokasi khusus Rp 21,2 triiliun. Provinsi Papua dan Aceh mendapat dana otonomi khusus masing-masing 2 persen dari pagu DAU nasional.
(lih/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































