Menaker Pantau Kasus PHK di Indonesia, Jumlahnya Tembus 44 Ribu Orang

Menaker Pantau Kasus PHK di Indonesia, Jumlahnya Tembus 44 Ribu Orang

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 28 Okt 2025 19:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah).Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons soal angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, PHK menjadi satu isu yang terus dimonitor oleh pemerintah.


"PHK kami terus monitor," ujar Yassierli dalam Media Briefing di Kantor Pusat Kemnaker di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan Satudata Kemnaker, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 ada sebanyak 44.333 pekerja di Indonesia terkena PHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelombang terbesar terjadi pada Februari dengan 17.796 buruh kehilangan pekerjaan, disusul Januari sebanyak 9.497 pekerja, dan Maret 4.987 pekerja.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, angka PHK terus menurun pada bulan-bulan berikutnya, yakni 3.794 orang pada April, 4.702 orang pada Mei, 1.609 orang pada Juni, 1.118 orang pada Juli, dan 830 orang pada Agustus.

Khusus di bulan Agustus, Jawa Barat berada di urutan pertama sebagai Provinsi dengan kasus PHK terbesar sebanyak 261 orang. Angka itu setara dengan 29,07% dari total keseluruhan PHK.

"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," seperti tertulis di situs Satudata Kemnaker, dilihat detikcom Jumat (12/9/2025).

Posisi kedua provinsi dengan PHK terbanyak adalah Sumatera Selatan sebanyak 113 pekerja, lalu disusul Kalimantan Timur dengan jumlah PHK sebanyak 100 orang.

Tonton juga video "Duh! Amazon Mau PHK 30.000 Karyawan" di sini:

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads