7 Daerah Kaya Tidak Jadi Dipotong DAU Hingga Nol
Kamis, 16 Agu 2007 18:47 WIB
Jakarta -
Kebijakan pemerintah untuk penyuplaian Dana Alokasi Umum (DAU) masih sama seperti tahun sebelumnya.Berdasarkan UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pada tahun 2008 seharusnya ada 7 daerah kaya yang DAU-nya nol."Yang 5 adalah kabupaten, 2 sisanya itu provinsi, salah satu provinsi yang Anda tempati di DKI Jakarta," ujar Menkeu Sri Mulyani, dalam jumpa pers mengenai APBN 2008, di gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/8/2007). Menkeu menambahkan DAU masih dipersepsikan sebagai ikatan keuangan antara pemda dan pemerintah pusat. "For sentimental reason itu masih penting," kata Menkeu. Menkeu menjelaskan, DAU yang disalurkan ke daerah kaya tersebut dimasa yang akan datang akan ditekan ke level seminimal mungkin. Jadi pemberian DAU untuk 7 daerah kaya hanya bersifat sementara.Sesuai prinsipnya DAU merupakan dana yang disediakan pemerintah untuk mengoreksi ketidakseimbangan diantara daerah-dareah yang ada di Indonesia."Idealnya DAU ini adalah untuk penyeimbang, jadi dimanapun berada harusnya tidak ada perbedaan satu daerah dengan yang lainnya," ujar Menkeu.
(ir/ard)










































