Tidak Ada Anggaran Tambahan untuk PMN 2008
Kamis, 16 Agu 2007 19:21 WIB
Jakarta - Pemerintah pada tahun 2008 tidak akan menyuntik dana tambahan bagi BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).Seperti terlampir dalam nota keuangan pada tahun 2008, Kamis (16/8/2007) kementerin negara BUMN telah menerima usulan penambahan PNM dari 15 BUMN dengan total nilai Rp 5,9 triliun dan US$ 43,18 juta.Namun dalam RAPBN 2008 tidak dianggarkan adanya penambahan PNM. BUMN yang sudah menjadi langganan PMN seperti Pertamina, PLN, Garuda, Askrindo, Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Bank Mandiri dipastikan tidak ada usulan penambahan PMN.Untuk Garuda pada tahun 2005 dan 2006 pemerintah menyuntik dana total Rp 1 triliun. Dana itu untuk pembayaran utang, restrukturisasi organisasi, perbaikan dan overhaul pesawat A 330 serta ekspansi 2 pesawat.Pemerintah tahun 2007 ini juga menyuntik Askrindo dan SPU sebesar Rp 1,4 triliun.Sementara itu untuk kebutuhan dana PSO (public service obligation) dan subsidi yang dilakukan oleh BUMN yakni mencapai Rp 100,7 triliun. Pertamina dan PLN mengambil porsi yang cukup besar untuk PSO dan subsidi ini. Namun angkanya mengalami penurunan 22,02 persen dibanding APBNP 2007.Sementara tahun 2008 BUMN minyak dan litrik itu mendapat suntikan pemerintah untuk subsidi Rp 75,17 triliun. Pemerintah berjanji akan menentukan kajian secara komperehensif terhadap efisiensi dan efektifitas dari penyaluran PSO sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel.
(ir/ir)











































