Pemerintah Genjot Program Keluarga Miskin di 2008
Kamis, 16 Agu 2007 20:01 WIB
Jakarta - Pemerintah pada tahun 2008 menyiapkan beberapa program untuk melindungi keluarga miskin dan meningkatkan akses keluarga miskin kepada kesehatan dan pendidikan.Program-program ini di luar program nasional pemberdayaan masyarakat yang telah diluncurkan sejak tahun 2007 Program-program yang dimaksud dalam nota keuangan dan RAPBN 2008, Kamis (16/8/2007), yakni pertama, program stabilisasi harga bahan pokok sebesar Rp 447 miliar. Kedua, program beras untuk keluarga miskin dengan keluarga sasaran sebanyak 12,1 juta dan masing-masing keluarga akan mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram selama 11 bulan.Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan raskin ini sebesar Rp 5,5 triliun. Ketiga, program asuransi kesehatan yang mencakup 60 juta orang miskin, askes pelayanan kesehatan pada posyandu, puskesmas, dan rumah sakit pemerintah dan swasta yang ditujuk pemerintah tapi cuma untuk akses kelas III.Keempat, program pembebasan biaya pendidikan secara terbatas (BOS) untuk pendidikan 9 tahun dan pemberian subsidi biaya pendidikan untuk siswa miskin yang bersekolah di SLTA.Kepada rakyat miskin pemerintah juga memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS) termasuk rumah susun dengan hak milik (rusunami) sebesar Rp 800 miliar.Selain program-program di atas pemerintah akan melanjutkan program keluarga harapan yang sudah dimulai tahun ini.Pilot project tahun depan akan dilaksanakan di 49 kabupaten di 7 provinsi mencakup 500 ribu rumah tangga miskin dengan total anggaran Rp 1,1 triliun per tahunnya.
(ir/ir)











































