Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat potensi pendapatan negara dalam jumlah besar dari sektor kehutanan. Jumlahnya disebut bisa mencapai ratusan triliun rupiah jika dikelola secara optimal dan terintegrasi.
"Potensi income-nya sangat besar, besar sekali, bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Hal itu dikatakan Purbaya usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kerja sama ini dilakukan untuk mempererat kerja sama salah satunya dengan pertukaran data digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengatakan kerja sama ini membuat Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan dapat melakukan pertukaran data digital dan koordinasi lebih erat.
"Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerja sama, tapi biasa lah ada kendala sana sini, jadi dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi," ujar Purbaya.
Kerja sama ini dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan fungsi hutan untuk keuntungan rakyat.
"MoU yang kita tanda tangani sore ini, sesuai dengan perintah Pak Presiden pasal 33, hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. Mou ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang," ujar Raja Juli.
Salah satu yang masuk dalam kerja sama yakni berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menhut Raja Antoni berharap, nantinya PNBP yang didapat dapat kembali digunakan untuk alam dan kelestarian hutan.
"Kita berharap dengan adanya kerja sama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharapkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakkan hukum," ujar Raja Antoni.
Tonton juga video "Kejati Kepri Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Batam" di sini:
(aid/ara)










































