Bos BGN soal Insentif Rp 5 Juta buat Konten Positif MBG: Bukan Ranah Saya!

Bos BGN soal Insentif Rp 5 Juta buat Konten Positif MBG: Bukan Ranah Saya!

Herdi Alif Al Hikam, Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 29 Okt 2025 21:35 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal insentif Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Insentif tersebut mulanya diungkap oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, beberapa waktu lalu.

Dadan mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif kepada SPPG. Ia pun menolak mengomentari isu pemberian insentif Rp 5 juta tersebut lantaran bukan ranahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu," ujar Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dadan menerangkan, SPPG memang diwajibkan untuk membuat media sosialnya masing-masing. Sosial media tersebut dinilai perlu untuk memberikan informasi menu dan pengawasan publik.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini kan setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu, minima, menu hari itu yang dimuat Dan sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja. Jadi tidak ada hal yang lain cuma kita minta untuk lebih aktif saja," imbuhnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Dikutip dari detikHealth, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam forum sebuah forum sempat menyebutkan adanya 'insentif Rp 5 juta' bagi daerah yang membuat konten MBG dan berhasil, hingga kemudian viral di media sosial.

"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten yang berhasil viral secara positif," ujar Nanik.

Nanik juga menyoroti pentingnya pelaksana daerah menjadi garda terdepan informasi resmi untuk mengimbangi derasnya arus konten negatif dan hoaks yang beredar.

"Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus menjadi sumber informasi yang akurat dan sigap melakukan klarifikasi di lapangan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan kebijakan resmi lembaga. Ia menyebut, hal itu hanya guyonan belaka.

"Pernyataan mengenai insentif itu disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan saat acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta," beber Khairul dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/10/2025).

Tonton juga video "Puluhan Siswa di Lembang Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG" di sini:

Halaman 2 dari 2
(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads