Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua

Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 01 Nov 2025 15:00 WIB
Zulkifli Hasan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Foto: Dok. Demi Indonesia
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Ketua Tim Koordinasi melaporkan pelaksanaan tugas Tim Koordinasi kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," tulis pasal 9, dikutip dari Keppres yang terbit pada 24 Oktober 2025, dikutip Sabtu (1/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas dari tim tersebut, untuk mendukung penyelenggaraan program makan bergizi gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis.

ADVERTISEMENT

Dalam pasal 4, dijelaskan terdapat lima fungsi dari Tim Koordinasi MBG, pertama, penyusunan kebijakan penyelenggaraan program makan bergizi gratis, kedua, sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis.

Ketiga, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program makan bergizi gratis, keempat fasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis, dan kelima penyampaian rekomendasi kebijakan untuk segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program MBG.

Sebelumnya, pembentukan Tim Koordinasi MBG ini telah diumumkan oleh Zulhas. Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan pembentukan tim koordinasi itu akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). Ia memastikan aturan akan terbit Rabu (29/10).

"Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Zulhas mengatakan tim tersebut bertugas memantau pelaksanaan MBG. Di Kemenko Pangan juga akan dibentuk pelaksanaan harian. Jadi melalui tim tersebut pelaksanaan MBG akan dipantau secara harian. Ia juga meyakini evaluasi akan terus dilakukan demi mencapai target 82,9 juta penerima.

"Selepas itu nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksanaan harian. Jadi di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini. Kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah gimana? Nanti harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini, ini bisa terus sama dengan baik," tegasnya.

(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads