Mendag: Larangan Cina atas Arnott's Tak Jelas
Senin, 20 Agu 2007 14:10 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia hingga kini belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai larangan biskuit Arnotts Indonesia. Ketidakjelasan ini membuat Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu enggan menanggapi pertanyaan seputar larangan Cina tersebut. "Yang biskuit itu beritanya tidak jelas, tidak ada pemberitahuan resmi sampai sekarang," katanya pada detikFinance usai penandatanganan EPA di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/8/2007). Sementara soal larangan impor produk akuatik oleh Cina, Mari menjelaskan, negosiasi masih berlangsung antara Indonesia dan Cina. Sedangkan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Huseini Martani menyatakan respon Cina sejauh ini cukup kooperatif. "Cina cukup kooperatif. Sekarang tim DKP sedang konsolidasi dengan tim kedubes RRT di Jakarta dan KBRI kita di Beijing plus otoritas pengendali mutu di Cina. Semua lagi on process," ujarnya.
(lih/qom)











































