Penyaluran Dana CSR BUMN Terhambat
Selasa, 21 Agu 2007 11:21 WIB
Jakarta - Penyaluran dana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) BUMN ke sektor UKM selama ini terhambat masalah koordinasi antara pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan Deputi Pembiayaan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Agus Muharram disela-sela Forum CSR-UKM 2007 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (21/8/2007). Kurangnya koordinasi itu meliputi masalah kebijakan, integrasi perencanaan, dan sinkronisasi program yang ada. Untuk itu, ia berharap peran Kementerian Koperasi dan UKM bisa lebih ditingkatkan dalam penyaluran dana tersebut. Kalau selama ini BUMN memilih targetnya sendiri, maka Kementerian Koperasi dan UKM bisa memberi informasi UKM mana saja yang layak menerima sehingga bisa lebih merata."Kita dan Kementerian BUMN sudah sepakat untuk memperbaiki kerjasama agar lebih efisien," katanya. Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Kemitraan Usaha Kecil Parikesit Suprapto di tempat yang sama menjelaskan, semua BUMN diwajibkan meniyisihkan keuntungannya untuk UKM melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). "Sejak April 2007, besarannya 2% untuk kemitraan dan 2% untuk bina lingkungan," katanya. Pada tahun 2006, dana CSR dari BUMN yang mengalir UKM melalui PKBL sebesar Rp 713 miliar untuk 34 ribu UKM. "Jumlah UKM yang bisa dijangkau ini masih sangat sedikit dibanding jumlah UKM yang mencapai 48,92 juta UKM," kata Agus. Dana dari perbankan pun masih dirasa minim. Ia mencontohkan dari BRI yang mengalokasikan 86% kreditnya untuk UKM. "Itupun hanya mampu melayani 16% UKM di Indonesia," katanya. Jadi Agus berharap, swasta bisa lebih berperan dalam pengembangan UKM melalui CSR, terutama setelah CSR diwajibkan dalam UU Perseroan Terbatas. "Ya, kita harapkan aturan itu bisa bantu mengembangkan UKM kita," ujarnya.
(lih/ddn)











































