SNI Mainan Akan Diterbitkan
Selasa, 21 Agu 2007 15:58 WIB
Jakarta - Menyusul beredar luasnya mainan impor mengandung zat berbahaya khususnya dari Cina, Departemen perindustrian akan segera mengeluarkan Standar nasional indonesia (SNI) Wajib dalam waktu dekat.Dengan terbitnya SNI wajib, Direktorat Pengawasan Barang beredar yang berada dibawah Departemen Perdagangan dapat segera bertindak melakukan sweeping produk berbahaya tersebut.Demikian dikatakan Dirjen perdagangan Luar Negeri Diah Maulida saat jumpa pers di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan rais, Jakarta, Selasa (22/7/2007)."Untuk produk mainan dalam waktu dekat ini akan keluar SNI wajib, kami sudah minta Departemen Perindustrian sebagai pembina industri menerbitkannya, permintaan telah kami layangkan sejak sebulan lalu," kata Diah.Menurutnya, SNI wajib yang akan dikeluarkan bukan untuk menentukan bentuk mainan seperti apa yang diperbolehkan beredar, tapi lebih kepada keamanan bahan baku yang digunakan."Produk safety yang akan ada SNI wajib, bukan performancenya," ungkap Diah.Diah menambahkan saat ini ada 3300 komoditi yang telah ber-SNI, namun penerapannya masih dalam bentuk sukarela setiap perusahaan, dan hanya 34 komoditi yang sudah ada SNI wajib."Artinya baru 3 persen produk yang beredar menggunakan SNI wajib, diharapkan dengan adanya event seperti SNI award dapat menggugah para pelaku usaha untuk mau membuat produknya berkualitas sesuai SNI," ujar Diah.
(arn/qom)











































