Seperti Ini Nasib Pedagang Pasar Senen Usai Larangan Thrifting

Seperti Ini Nasib Pedagang Pasar Senen Usai Larangan Thrifting

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 07 Nov 2025 12:38 WIB
Pengunjung membeli pakaian impor bekas di kawasan Jakarta, Kamis (23/10/2025). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.
Foto: Dok. detikFoto
Jakarta -

Rencana pemerintah dalam melarang impor pakaian bekas mulai digalakkan. Pedagang yang semula menjual pakaian impor bekas akan banting setir menjual produk lokal. Lantas bagaimana nasib pedagang Pasar Senen?

Pasar Senen dikenal sebagai salah satu sentra thrifting atau berburu pakaian bekas. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana mengatakan Pasar Senen akan dialihkan menjual produk-produk lokal.

Solusi ini ditawarkan pemerintah agar pedagang thrifting di Pasar Senen tetap dapat berusaha dan berdaya, tanpa harus melanggar aturan impor. Saat ini lebih dari 150 brand dan asosiasi yang telah menjalin komunikasi dengan Kementerian UMKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita tahu selama ini Pasar Senen adalah pusatnya fashion ya. Jadi, paling tidak jauh dari situ, cuma kita akan me-rebranding pasti, me-rebranding bahwa Pasar Senen adalah salah satu pusatnya brand lokal kita," ujar Temmy dalam acara konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

Temmy mengaku telah bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Senen. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut pedagang pasar Senen siap menjual produk lokal. Namun, masih membutuhkan waktu karena pemerintah akan menyiapkan skema khusus.

"Tapi ya ini kan pasti butuh waktu ya, butuh waktu untuk, mereka sudah bertahun-tahun jualan pakaian bekas impor ini, dan sekarang kita harus mencoba mengalihkan kepada komoditas baru nih. Bukan hanya di Pasar Senen sebetulnya, di Pasar Gedebage juga kita akan ketemu juga nanti," imbuhnya.

Temmy memastikan pemerintah tidak akan membiarkan pedagang thrifting kehilangan penghasilan. Untuk itu, pihaknya akan menghubungkan ke merek-merek lokal.

"Tapi yang pasti kami dari Kementerian UMKM tidak akan membiarkan teman-teman UMKM ini tidak memiliki penghasilan. Ada upaya kita untuk menghubungkan dengan brand lokal, produk lokal. Maupun juga dengan, tadi saya juga sampaikan bahwa memang kalau teman-teman platform punya channel kepada supplier produk legal, ya silakannya dihubungkan, selama itu legal, diperbolehkan, ya kenapa tidak gitu," imbuh ia.

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "Kini Thrifting di e-Commerce Sudah Dilarang!"

(rea/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads