Depdag Usulkan Rp 50-100 Miliar untuk Subsidi Minyak Goreng
Rabu, 22 Agu 2007 15:17 WIB
Jakarta -
Departemen Perdagangan mengusulkan anggaran Rp 50-100 miliar per bulan untuk biaya subsidi minyak goreng rakyat miskin. Tiap rumah tangga miskin diusulkan mendapat minyak goreng maksimal 2 liter per bulan. Penerima minyak goreng subsidi sama dengan penerima beras miskin (raskin).Hal tersebut disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman di sela-sela seminar sehari bertajuk Pembenahan Sistem Distribusi dan Perkulakan di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/8/2007)."Keputusan kita membantu masyarakat miskin nantnya akan sama seperti raskin, kita mengajukan usulan dana untuk ini Rp 50-100 miliar namun dana dari mana itu tergantung Depkeu, kalau program ini disetujui anggaran sudah disiapkan," ujarnya.Mengenai penyerapan minyak goreng nantinya tergantung apakah rumah tangga miskin itu mau membeli minyak goreng subsidi atau atau tidak."Realisasi tergantung mereka, kalau mereka bilang tidak mau tergantung mereka, karena bisa saja orang miskin itu tidak mampu membeli meskipun harga akan lebih murah dari harga pasar," ujarnya.Usulan Depdag itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian semalam. Dalam rapat dibahas mengenai opsi penyaluran minyak goreng oleh Perum Bulog."Itu salah satu opsi karena Bulog ketika membagikan raskin bisa bersamaan dengan minyak goreng," ujarnya.ketika ditanyakan berapa harga minyak goreng yang akan disubisidi apakah sekitar Rp 3.000 per liter, Ardiansyah mengiyakan. "Ya sekitar itu," ujarnya.Dia meminta subsidi ini bisa disalurkan sebelum bulan puasa. Minyak goreng yang disubsidi akan dijual ke RTM dalam bentuk minyak goreng curah yang dikemas."Kenapa kemasan? Karena untuk memudahkan mobilisasi karena titik distribusinya banyak," ujarnya.
(ddn/qom)










































