×
Ad

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 10 Nov 2025 12:49 WIB
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada hampir seluruh karyawannya pada 15 September 2025. Total karyawan yang terimbas PHK menyentuh 413, yang menjadikan jumlah pekerjanya hanya 3 orang.

Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma tengah melakukan perbaikan dan pemulihan melalui program restrukturisasi. Program ini menjadi strategi penyehatan keuangan dan reorientasi bisnis perusahaan.

"PT Indofarma Tbk tengah melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi perusahaan. Rancangan Rencana Restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis," ungkap manajemen Indofarma dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (10/11/2025).

Manajemen menjelaskan, efisiensi ini dilakukan secara menyeluruh terhadap biaya operasional yang kurang optimal. Melalui langkah efisiensi ini, perseroan berharap dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam proses ini, Perseroan melakukan penyesuaian organisasi sesuai model bisnis yang akan dijalankan, agar kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien," terangnya.

Di sisi lain, Indofarma juga terus menindaklanjuti perjanjian perdamaian atau homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024. Indofarma juga memperoleh dukungan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan efisiensi sebagaimana diatur dalam putusan homologasi.

Dengan begitu, manajemen Indofarma memastikan seluruh hak karyawan terpenuhi. "Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagai informasi, Indofarma diketahui melakukan PHK terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Kemudian per tanggal tersebut, jumlah karyawan adalah 3 orang. Usai melakukan PHK massal, perseroan membuka rekrutmen karyawan baru sebanyak 18 orang pada akhir September 2025.

Selain itu, Indofarma mendapat pinjaman dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma sebesar Rp 220 miliar per tanggal 15 September 2025. Utang itu dipakai untuk mendukung efisiensi biaya operasi perseroan.

Simak juga Video 'KSPSI Pastikan 285 Buruh Korban PHK di Cikarang Bakal Kembali Bekerja':




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork