Pemerintah Siapkan Rp 15 T buat Latih 500 Ribu Calon Pekerja Migran di 2026

Pemerintah Siapkan Rp 15 T buat Latih 500 Ribu Calon Pekerja Migran di 2026

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 10 Nov 2025 16:02 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin
Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk mendukung penyiapan 500 ribu pekerja migran pada tahun 2026 mendatang. Dana tersebut terintegrasi dalam bentuk pendidikan vokasi dan pelatihan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan ke depannya peningkatan kemampuan atau upgrading skill dari para pekerja migran itu akan semakin ditingkatkan.

"Ke depan Bapak Presiden (Prabowo) sudah mempersiapkan anggaran tahun 2026 untuk 500 ribu pekerja migran Indonesia untuk mengisi 500 ribu lapangan pekerjaan di negara lain. Menyiapkan anggaran tidak tanggung-tanggung, Rp 8 triliun s.d Rp 15 triliun dipersiapkan tahun 2026," kata Mukhtarudin, dalam acara Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun sektor yang disasar untuk diisi para pekerja migran RI didominasi oleh sektor pekerja domestik seperti pekerja rumah tangga, menurutnya para pekerja ini tetap membutuhkan pelatihan yang mumpuni. Pelatihan seperti pelatihan bahasa hingga pengoperasian alat-alat rumah tangga.

ADVERTISEMENT

"Tidak kita kirim orang yang buta huruf. Kita tidak menempatkan orang yang bahasanya nggak nyambung. Bahasa saja tidak bisa, bekerja di negara orang sama saja dengan bunuh diri namanya. Dan kita negara akan hadir memfasilitasi itu," ujarnya.

Selain dari peningkatan skill, Mukhtarudin mengatakan, pemerintah juga berfokus dalam hal peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran. Perlindungan ini baik dari sebelum berangkat, ketika penempatan, hingga kembali pulang ke tanah air.

Selaras dengan upaya perlindungan dan peningkatan skill pekerja migran RI, Kementerian P2MI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran dan Keluarga. Buku ini penting untuk mengedukasi para pekerja tentang bagaimana bijak mengatur keuangan dan terhindar dari penipuan

"Tidak jarang juga pekerjaan migran dipakai rekeningnya (untuk penipuan). Hati-hati nanti dipinjam rekeningnya untuk ini, ini, ini. Nanti kamu dikasih itu, dikasih ini," ujar dia.

"Ini rekeningnya digunakan untuk menipu, bahkan untuk hal-hal yang juga melanggar hukum, baik di negara yang bersangkutan maupun di negara kita. Banyak korbannya," sambungnya.

Mukhtarudin juga mengingatkan agar para pekerja migran melindungi data pribadinya termasuk juga dengan rekening, agar tidak diberikan ke sembarang orang. Jangan sampai hal tersebut justru menjerumuskan pekerja ke pelanggaran hukum di negara orang.

"Jangan sembarangan dikasihkan sama orang. Nanti digunakan untuk yang tidak benar, apalagi sampai itu melanggar hukum di negara yang bersangkutan maka PMI kita akan berurusan secara hukum di negara tersebut. Jadi kegiatan hari ini sangat bagus dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pekerja migran Indonesia tentang bagaimana kita menggunakan keuangan," ujarnya.

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads