Menkeu Periksa Laporan Keuangan BP Migas
Rabu, 22 Agu 2007 19:31 WIB
Jakarta -
Meski belum menerima audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan BP Migas yang advers, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mempelajari audit BPK itu."Saya terus terang nanti akan mempelajari, kalau memang begitu dianggap oleh BPK, tentu kita akan menjadikan itu suatu bahan yang sangat serius bagi Depkeu," ujarnya usai pameran lukisan di Gedung Ditjen Perbendaharaan, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Rabu (22/8/2007).Pemeriksaan laporan keuangan itu untuk melihat sisi pengelolaan dari BP Migas, kedua mengenai sistem akuntansi pengelolaannya."Barangkali memang kalau menggunakan sistem akuntansi, seperti Pertamina, kalau sudah menjadi persero, sekarang sudah diaudit, tentunya sistem pengelolaan atau book keeping pencatatan dan lain-lain, pasti perlu diperbaiki," ujarnya.Masalah laporan keuangan dan cost recovery dari kontrak-kontrak migas menurut Sri Mulyani hal itu adalah hal yang berbeda."Cost recovery itu masuk ke kontrak karya, komponen-komponen yang masuk dan item-itemnya yang bisa masuk ke situ, kita akan lihat satu per satu. Saat ini bahan sedang disiapkan, mungkin dalam satu dua minggu lagi, kita akan lihat," ujarnya.Cost recovery memang menjadi perhatian banyak kalangan setelah ada kenaikan yang cukup besar dalam 3 tahun terakhir."Departemen ESDM dan BP Migas sudah menyiapkan bahan untuk penjelasan dan kemudian nanti akan kita lihat area-area apa yang bisa diperbaiki dalam hal ini," ujarnya.Karena dalam kontrak karya, lanjut Sri Mulyani ada klausul yang sifatnya sangat umum yang memasukkan berbagai komponen yang bisa saja kemudian dianggap sangat tidak berhubungan dengan produksi sendiri. "Karena di situ disebutkan biaya-biaya lain yang tidak terklasifikasikan masih bisa dimasukan dalam cost recovery. Nah yang mengawasi kategori biaya-biaya lain itu adalah BP Migas," ujarnya.Tugas BP Migas dalam hal ini adalah mengawasi apakah biaya lain itu sudah layak atau tidak dianggap sebagai cost recovery."Saya rasa itu adalah masalah yang harus disampaikan BP Migas dalam menjelaskan itu. Tapi, komponen dari kenaikan cost sendiri, nanti kita akan lihat satu per satu, apakah justified bisa dibenarkan atau tidak berdasarkan situasi dan praktik yang ada," ujarnya.
(ddn/ddn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































