Purbaya Pede Tax Ratio di Atas 10% Mulai Akhir 2025, Siapkan Jurus Ini

Purbaya Pede Tax Ratio di Atas 10% Mulai Akhir 2025, Siapkan Jurus Ini

Esti Widiyana, Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 11 Nov 2025 12:16 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam agenda ini Purbaya bersama jajarannya kompak mengenakan batik.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio akan meningkat di 2025. Selama ini capaiannya stagnan di kisaran 10% bahkan turun di 2024 menjadi 10,08%, dari 10,31% di tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan penurunan tax ratio disebabkan karena roda perekonomian Indonesia yang melambat khususnya di private sector. Hal ini turut mempengaruhi kemampuan membayar para wajib pajak.

"Tax rasio kan turun karena ekonominya melambat di triwulan ketiga, private sector-nya ya," kata Purbaya di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menyebut sejumlah kebijakan telah dikeluarkan untuk mempercepat pergerakan ekonomi melalui pemberian paket stimulus hingga penempatan dana pemerintah di bank. Hal ini diyakini akan membuat tax ratio berangsur-angsur meningkat.

ADVERTISEMENT

"Triwulan IV kan kita kasih stimulus cukup besar, uang kita gelontorkan ke sistem, sepertinya riil sektor juga bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik (tax ratio), yang jelas nggak akan turun," ucap Purbaya.

"Dengan perbaikan ini, tahun depan 2026 pengumpulan tax akan lebih bagus dari sekarang," tambahnya.

Dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, telah digariskan target tax ratio akan meningkat hingga 2029.

Pada 2025, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB ditargetkan akan bisa mencapai 10,24%. Lalu pada 2026 menjadi di kisaran 10,08% sampai dengan 11,34%, pada 2027 menjadi 10,29%-12,41%, 2028 ke level 10,75%-13,67%, hingga pada 2029 menjadi 11,52%-15%.

Tonton juga video "Membaca Pengaruh Purbaya Effect di Pasar Saham"

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads