Pertamina: Harusnya BPH Migas yang Mengawasi Penyelewengan

Pertamina: Harusnya BPH Migas yang Mengawasi Penyelewengan

- detikFinance
Kamis, 23 Agu 2007 12:21 WIB
Jakarta - Konflik Pertamina-BPH Migas makin mbulet. Setelah BPH Migas mengancam akan memberikan sanksi ke Pertamina terkait penarikan minyak tanah, kini giliran Pertamina 'membalas'.Pertamina mengaku tidak punya wewenang untuk menindak penyelewengan yang terjadi sehingga menyebabkan kelangkaan minyak tanah. Tugas mengawasi penyelewengan adalah seharusnya dilakukan BPH Migas. Deputi Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Bundya menjelaskannya dalam jumpa pers di kantor Pertamina, Jakarta, Kamis (23/8/2007). "Hak pengawasan dan penyimpangan bukan di Pertamina. Karena Pertamina tidak punya PPNS," katanya. Ia menegaskan, harusnya peran ini dilakukan BPH Migas. Meski ini adalah program konversi, selama menyangkut minyak tanah bersubsidi, BPH Migas tetap harus menjalankan tugasnya. "Logika saya, harusnya masih ikut bertanggung jawab, ikut mengawasi. Karena yang melakukan penyidikan bukan Pertamina," lanjutnya. Yang bisa dilakukan Pertamina hanya menindak agen dan pangkalan resmi Pertamina. "Kita akan tidak tegas agen dan pangkalan. Kalau nakal, langsung kami pecat," katanya. Untuk menyelesaikan perselisihan antara BPH Migas dan Pertamina ini, keduanya akan bertemu siang ini pukul 14.00 di di kantor BPH Migas. "Kita akan lakukan adjusment sejelas-jelasnya," lanjutnya. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads