Holding BUMN Tambang Terganjal Aturan

Holding BUMN Tambang Terganjal Aturan

- detikFinance
Kamis, 23 Agu 2007 14:23 WIB
Jakarta - Pembentukan holding perusahaan-perusahaan tambang BUMN berjalan lambat karena terganjal oleh berbagai aturan yang harus dipenuhi. Hal tersebut disampaiakan Menneg BUMN Sofyan Djalil usai menghadiri Rapat Paripurna DPD RI dengan Presiden RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (23/8/2007). "Holding BUMN pertambangan maju terus, tapi kan tidak semudah ini, itulah lambatnya BUMN ini, banyak prosedur, banyak aturan, kalau bisa kayak perusahaan swasta cepat begitu," jelasnya. Meskipun begitu, Sofyan tetap optimis bahwa pembentukan holding BUMN pertambangan ini akan dapat dilakukan pada tahun 2007. Sebelumnya memang Sofyan pernah mengatakan bahwa pemerintah mempunyai rencana untuk menyatukan BUMN-BUMN pertambangan dengan membentuk holding yang dikenal dengan nama IRC (Integrated Resources Company). 3 BUMN yang akan dijadikan holding yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk dan PT Perusahaan Tambang Batubara Bukit Asam Tbk. (dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads