Purbaya Sebut Barang Impor Ilegal Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak saat Malam

Purbaya Sebut Barang Impor Ilegal Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak saat Malam

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 14 Nov 2025 16:27 WIB
Purbaya Sebut Barang Impor Ilegal Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak saat Malam
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut banyak barang impor ilegal yang tiba di pelabuhan Tanjung Perak pada malam hari. Hal itu ia ungkap setelah melakukan kunjungan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, pada Selasa (11/11) lalu.

"Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Meski begitu, kunjungan tersebut tetap membuahkan hasil dengan temuan satu kontainer barang yang under invoicing atau praktik ilegal importir untuk menyatakan nilai barang dalam faktur impor lebih rendah dari harga sebenarnya. Padahal saat itu kunjungan dilakukan pada siang hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datang ke siang, kita salah ya? Tapi siang datang saja sudah dapet satu (kontainer) tuh. Katanya mereka salah perhitungan, mereka kasih yang udah rapi, satu jenis barang supaya kalau dihitung jumlahnya pas, tapi mereka nggak duga saya lihat harga. Dia pikir saya bodoh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Purbaya menjelaskan, harga barang dalam kontainer tersebut sengaja diturunkan untuk mengelabui pengenaan pajak. Ia menyebut, barang-barang tersebut memiliki harga asli Rp 50 juta dari label Rp 100 ribuan. Padahal dari barang tersebut, pemerintah dapat meraup pajak sekitar Rp 220 juta.

"Jadi, dari situ dapat, kita dapat tax import tambahan Rp 220 juta kalau nggak salah dari satu-satu kontainer itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Purbaya menemukan barang berupa mesin dengan harga yang dicantumkan sebesar US$ 7 atau setara Rp 117.040 (kurs Rp 16.720). Padahal ia melihat harganya di marketplace mencapai Rp 40-50 juta. Temuan itu ia dapat dari kunjungannya KPPBC TMP Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads