Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan industri hasil tembakau (IHT). Selain memberi ruang bagi pelaku usaha, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal yang kian meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Institute of Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid menilai keputusan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat. Ia menekankan tantangan utama saat ini bukan sekadar soal tarif, tetapi efektivitas pengawasan terhadap rokok ilegal yang terus tumbuh dari tahun ke tahun.
"Sebenarnya kebijakan ini mengarah ke jalan yang tepat. Yang agak belum-belum berhasil adalah dari sisi pengawasan rokok ilegal. Trennya naik begitu di 2020 itu 4,9% dan 2023 6,9% artinya penerimaan negara yang cenderung turun dan industrinya turun. kita sebut hidden economy, tidak terhitung dalam PDB. jadi mungkin loss-nya bisa Rp 15-20 triliun," ujar Tauhid, dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tauhid, kebijakan ini penting untuk mencegah semakin luasnya pasar rokok ilegal yang selama ini menekan industri resmi. Dengan tidak menaikkan cukai, diharapkan disparitas harga antarproduk dapat dikendalikan sehingga ruang bagi peredaran rokok tanpa pita cukai semakin sempit.
Dari sisi hulu, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, mengungkapkan keputusan ini sangat bijak karena mampu menahan gejolak di lapangan. Ia berharap pemerintah kini lebih fokus pada pembinaan petani agar produktivitas dan kualitas tembakau meningkat.
Kebijakan cukai ini juga memberi ruang bagi pelaku industri untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah tantangan peredaran rokok ilegal. Dengan situasi yang lebih stabil, perusahaan dapat terus beroperasi secara patuh terhadap regulasi cukai, sekaligus berkontribusi pada ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah produksinya.
Simak juga Video 'Tarif Cukai Siap Menyergap Rokok Gelap':
(akn/ega)










































