Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi terkait rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin mendaur ulang pakaian bekas impor ilegal yang telah disita. Maman mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana tersebut.
Maman mengatakan setiap langkah yang diambil pemerintah akan komprehensif sekaligus memprioritaskan melindungi pengusaha dalam negeri.
"Oh iya, semua kan akan kita, pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif. Dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita. Itu yang paling utama," ujar Maman dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menekankan fokus pemerintah dalam hal menertibkan barang impor ilegal, termasuk baju bekas demi kepentingan usaha dalam negeri. Menurut Maman, setiap pilihan yang muncul ke depannya, seperti mendaur ulang pakaian bekas impor akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti outputnya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang. Nah itu semua nanti sudah kita akan kita koordinasikan," terang Maman.
Sebelumnya, Purbaya punya rencana untuk mendaur ulang pakaian impor bekas sitaan pemerintah. Selama ini pakaian bekas impor cukup memakan banyak biaya untuk dimusnahkan, per kontainer saja mencapai Rp 12 juta ongkosnya. Maka dari itu opsi mendaur ulang jadi opsi baru untuk menangani barang sitaan tersebut.
Purbaya mengaku sudah sempat berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto soal rencana daur ulang pakaian impor bekas sitaan, katanya Prabowo mendukung rencananya tersebut.
"Ini juga atas arahan Presiden. Mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana, 'Pak, boleh nggak kalau kita cacah ulang?' Boleh katanya," kata Purbaya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025) yang lalu.
Purbaya langsung menemui Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk memaparkan rencananya itu. Para pengusaha pun setuju dengan rencana Purbaya, AGTI dan para anggotanya akan mencacah ulang pakaian impor bekas untuk kemudian bisa digunakan kembali
Tonton juga video "Kini Thrifting di e-Commerce Sudah Dilarang!"
(rea/kil)










































