Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait penggeledahan di sejumlah tempat yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan jika sudah ada informasi yang didapatkan.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).
Rosmauli memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang dilansir dari Antara, Senin (17/11).
Anang menyebut kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak di DJP. Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, ia tidak membeberkannya.
Anang juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi tersebut. Dia hanya menyampaikan kasus sudah naik penyidikan. "Iya (naik sidik)," ucapnya.
Simak juga Video 'Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!':
(acd/acd)