Dibidik soal Kasus Korupsi, Ditjen Pajak Buka Suara

Dibidik soal Kasus Korupsi, Ditjen Pajak Buka Suara

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 19 Nov 2025 07:00 WIB
Logo DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
Foto: Dok. Laman Direktorat Jenderal Pajak
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan buka suara terkait kasus dugaan korupsi pajak yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini berkaitan dengan pajak tahun 2016-2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan jika sudah ada informasi yang didapatkan.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosmauli memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang dilansir dari Antara, Senin (17/11).

Dugaan Permainan Pajak

Anang mengungkapkan ada dugaan permainan pajak yang dilakukan pegawai di DJP pada 2016-2020. Pegawai pajak tersebut diberikan imbalan atau suap oleh perusahaan yang menjadi wajib pajak.

"(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak," jelas Anang.

Sayangnya Anang belum mengungkap perusahaan mana yang memberi suap tersebut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya.

"Pokoknya begitu saja dulu. Saksi sudah, sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa," imbuh Anang.

Simak juga Video 'Gugatan Pajak Uang Pensiun Dihapus Tak Diterima MK':

(aid/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads