Aset Pertamina Diusulkan Masuk Cost Recovery
Senin, 27 Agu 2007 08:14 WIB
Jakarta - Departemen ESDM akan mengandeng Departemen Keuangan dan Pertamina untuk memutuskan apakah aset-aset Pertamina bisa dimasukkan dalam cost recovery. Hal ini dikarenakan aset-aset Pertamina sudah terdepresiasi saat dimasukkan dalam komponen cost recovery. Meski Pertamina adalah BUMN, namun kini posisinya sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKS) yang bisa mengklaim depresiasi dalam cost recovery. "Keputusan politiknya apakah memasukan itu (aset) ke cost recovery, mau dimasukkan apa nggak. Jadi sekarang pilihannya harus kita bicarakan karena Pertamina juga masuk BUMN dan revaluasi dilakukan beberapa pihak," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di kantornya, Jakarta, Minggu (26/8/2007). Aset Pertamina ini merupakan salah satu penyebab tingginya cost recovery yang harus dibayar pemerintah. Kalau aset Pertamina yang terdepresiasi bisa dikeluarkan dari komponen cost recovery, maka biaya yang harus dibayar pemerintah akan turun. "Kalau nggak masuk cost recovery, cost recovery-nya turun. Kalau masuk, ya segitu," lanjutnya.
(lih/qom)











































