Nggak Ada Ampun! DJP Sudah Kantongi Rp 11,48 T dari Pengemplang Pajak

Nggak Ada Ampun! DJP Sudah Kantongi Rp 11,48 T dari Pengemplang Pajak

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 20 Nov 2025 19:45 WIB
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp 11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak. Sampai akhir tahun ditargetkan bisa terkumpul Rp 20 triliun dari total kewajiban yang harus dibayar Rp 60 triliun.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Penerimaan yang berhasil dikantongi dari pengemplang pajak itu naik signifikan dibandingkan dengan data terakhir yang baru mencapai Rp 8 triliun.

"Data terakhir per hari kemarin, dari target kami sampai Desember sekitar Rp 20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar tersebut itu sekitar Rp 11,487 triliun," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo optimis angka ini akan terus bertambah sampai akhir tahun. Beberapa pengemplang pajak disebut sudah menyampaikan komitmen untuk pembayaran.

ADVERTISEMENT

"Kami masih terus akan update ini tentu dan khususnya untuk yang inckracht, komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Bimo mengatakan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Hanya saja diakui ada beberapa kendala yang dihadapi.

Pertama, pengemplang pajak meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.

Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.

"Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59," beber Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).

Simak juga Video Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads