Polisi Diminta Ikut Awasi Program Konversi Minyak Tanah
Senin, 27 Agu 2007 14:00 WIB
Jakarta - BPH Migas meminta Pertamina agar mengikutsertakan Polri dan Menko Polhukam dalam pengawasan program konversi minyak tanah ke elpiji. Direktur BBM BPH Migas, Errie Soedarmo menjelaskannya disela-sela donor darah di gedung ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (27/8/2007). "Sekarang kita minta Pertamina supaya tidak hanya sertakan BPH Migas tapi juga Polri dan Menko Polkam," katanya. Ia menjelaskan, peran Polri dan Menko Polhukam diperlukan untuk mengamankan daerah-daerah yang sudah atau belum jadi daerah konversi dari tangan pengoplos. "Dari luar diambil untuk dijual di daerah yang sudah dikonversi," katanya. Sedangkan BPH Migas, tuturnya, akan bertanggungjawab terkait penarikan minyak tanah dari masyarakat karena minyak tanah bersubsidi merupakan domain BPH Migas. Ia juga menuturkan, bahwa pangkalan dan agen sebenarnya adalah tanggungjawab Pertamina yang diberi hak PSO whole sale (menyeluruh). "Karena whole sale, jadi sampai agen dan pangkalan itu masih tanggung jawab Pertamina," katanya. Artinya, jika terjadi kejanggalan di agen atau pangkalan, Pertamina bisa melaporkannya ke Polri atau Menkopolhukam. "Setelah itu bisa diidentifikasi pangkalan dan diberi tanda untuk distop jatahnya, jatahnya kemudian jadi bahan oplos sehingga tidak ada lagi tambahan kuota minyak tanah," katanya.
(lih/ir)











































