Djarum Buka Suara soal Victor Rachmat Hartono Dicekal ke Luar Negeri

Djarum Buka Suara soal Victor Rachmat Hartono Dicekal ke Luar Negeri

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 21 Nov 2025 12:57 WIB
Bos Djarum Foundation Victor Rachmat Hartono . dikhy sasara/detikfoto
Victor Rachmat Hartono/Foto: dikhy sasra
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencekalan ke luar negeri Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Pencekalan itu buntut dugaan kasus korupsi pajak tahun 2016-2020 yang juga menyangkut mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi.

Menanggapi penyidikan dugaan kasus tersebut, Manajemen Djarum mengaku akan mematuhi prosedur yang berlaku. Perusahaan juga menghormati jalanan proses hukum di Kejagung.

"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," kata Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan kepada detikcom, Jumat (21/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, terdapat lima orang yang dicekal melakukan perjalanan luar negeri oleh Kejagung. Pencekalan tersebut berlaku sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, juga membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Benar kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Anang dikutip dari detikNews, Jumat (21/11/2025).

Daftar 5 Orang Dicekal ke Luar Negeri:

1.⁠ ⁠Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
2.⁠ ⁠Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono
3.⁠ ⁠Karl Layman
4.⁠ ⁠Heru Budijanto Prabowo
5.⁠ ⁠Bernadette Ning Dijah Prananingrum

Saksikan juga Blak-blakan: Upaya Eri Cahyadi Menggaet Turis lewat "Surabaya Holiday Super Sale"

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads