UMKM se-Jakarta Tolak Aturan Kawasan Tanpa Rokok: Bisa Bikin Omzet Melorot

UMKM se-Jakarta Tolak Aturan Kawasan Tanpa Rokok: Bisa Bikin Omzet Melorot

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 21 Nov 2025 19:30 WIB
Rahasia Tetap Eksisnya Warung Madura di tengah gempuran Alfamart cs
Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Penolakan Raperda KTR muncul berdasarkan kekhawatiran pelaku usaha kecil terhadap konsekuensi aturan-aturan yang ada di dalamnya, yang mengancam usaha yang sedang dijalankan termasuk masyarakat yang bekerja di dalamnya.

Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara) Izzudin Zindan, mengatakan keberadaan aturan kawasan tanpa rokok tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan penurunan omzet secara signifikan. Sebab pelarangan total untuk merokok termasuk di area warteg dapat membuat banyak pelanggan malah enggan untuk bersantap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Restoran atau warung makan itu salah satu yang terdampak itu kita. Ya itu tentu akan mengurangi penghasilan para pedagang warteg," jelas Zindan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

"Ini efeknya penghasilan UMKM, warung kelontong, warteg, pedagang kaki lima yang lain pasti akan menurun," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Zindan menekankan penting bagai DPRD Jakarta untuk mempertimbangkan ulang dampak dari regulasi tersebut terhadap kelangsungan usaha kecil, agar kebijakan yang diambil nantinya tidak memberatkan dan tetap berpihak pada keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil.

Ia menegaskan penolakan Rapeda KTR ini sudah menjadi komitmen bersama Aliansi UMKM Jakarta dalam semangat 'Jaga Jakarta'. Bahkan Zindan menambahkan pihaknya sudah berkoalisi dengan asosiasi atau komunitas UMKM lainnya untuk menuntut penundaan pembahasan Raperda KTR di Jakarta.

Sebut saja mereka yang terlibat adalah Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Koperasi Warung Merah Putih, Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), dan Kowarteg Nusantara yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta.

"Kita sudah bikin koalisi, sudah sepakat untuk jaga Jakarta, untuk menolak Raperda KTR. Kita sepakat bahwa kita menolak Raperda KTR itu untuk disahkan dulu," imbuh Zindan.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan membahas tuntutan aliansi dalam penyusunan rancangan kebijakan tersebut.

"Masukan-masukannya akan kami perjuangkan, kami akan coba bicarakan nanti di rapat bersama teman-teman anggota dewan yang lain," ujarnya usai bertemu dengan Aliansi UMKM Jakarta belum lama ini.

Azis mengatakan, pihaknya akan mencoba membuka ruang diskusi untuk mempertimbangkan beberapa hal yang telah disampaikan oleh perwakilan Aliansi UMKM Jakarta. Harapannya pembahasan itu akan menambah wawasan sebelum aturan Raperda KTR disepakati dan disahkan.

"Mohon doanya, mohon dukungannya agar Raperda yang dihasilkan bisa mengakomodir semua aspirasi dari masyarakat," ujar Azis.

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads