BP Migas Kewalahan Awasi Kontrak Kerjasama Migas

BP Migas Kewalahan Awasi Kontrak Kerjasama Migas

- detikFinance
Senin, 27 Agu 2007 16:59 WIB
Jakarta - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengaku kewalahan mengawasi semua kegiatan kontrak kerjasama migas yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan faktor kurangnya pegawai."Kita terus terang saja, staf saya cuma dua, dan itu sangat kewalahan," keluh Kepala Divisi Hukum BP Migas Alan Frederick saat pelatihan wartawandi gedung Sarana Jaya, Jakarta, Senin (27/8/2007).Apalagi menurut Alan, hingga saat ini pemerintah belum menunjuk pihak manapun untuk bertugas sebagai pengawas kerja BP Migas.Sebelumnya, Wakil Kepala BP Migas Abdul Muin juga menyatakan pihaknya lelah dan capek menanggapi urusan yang diluar pekerjaan inti, yaitu peningkatan produksi minyak.Abdul menjelaskan, urusan diluar peningkatan produksi diantaranya cost recovery dan laporan keuangan yang akhir-akhir ini menerjang institusi BP Migas. BP migas dianggap tidak becus mengurusi hal tersebut. (lih/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads