Bea Cukai Sodorkan Fasilitas Baru 'Mitra Utama'
Senin, 27 Agu 2007 17:37 WIB
Jakarta -
Bea dan Cukai akan memberikan suatu fasilitas pabean baru yakni mitra utama. Ada sekitar 250 perusahaan yang kini sedang dinilai Bea dan Cukai untuk dijadikan sebagai mitra utama."Mitra itu tidak seperti jalur prioritas, pengenaan fiskalnya tidak sama dengan importir yang menerima jalur prioritas," ujar Direktur Audit Bea dan Cukai Thomas Sugijata.Ia menyampaikan hal itu di sela-sela workshop reformasi pelayanan importasi di Indonesia, di Gedung Dhanapala Depkeu, Jalan Senen Raya, Jakarta, Senin (27/8/2007).Saat ini ada sekitar 16.000 importir terdaftar, dengan sekitar 6.000 importir merupakan importir aktif dan 99 perusahaan merupakan importir yang mendapat jalur prioritas."Meski yang mendapat jalur prioritas itu cuma 0,6 persen dari jumlah importir tapi volume perdagangan mereka tinggi, yakni mencapai 17,5-25 persen," ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai bea dan cukai dinilai kurang memberikan fasilitas pabean jalur prioritas. Importir yang memperoleh fasilitas itu harusnya lebih banyak lagi."Jalur cepat kan hanya 90 perusahaan, masa izinnya dibikin begitu susah. Sedangkan perusahaan multinasional kan banyak, masak perusahaan besar-besar itu enggak dapat jalur itu, jadi mesti ada sesuatu," ujarnya.Sofyan meminta Bea dan Cukai ikut memperlancar arus barang baik itu ekspor maupun impor. Karena biaya yang tinggi dalam pengurusan barang di pelabuhan, maka produk Indonesia kurang bersaing di pasar luar negeri.
(ddn/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































