Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menutup celah masuknya pakaian impor bekas ilegal. Purbaya menegaskan akan mengusut dalang di balik banjirnya barang impor ilegal tersebut.
Hal ini ditegaskannya saat menanggapi pernyataan anggota DPR Adian Napitupulu terkait penyelundupan tekstil ilegal yang lebih banyak dari China. Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan di pelabuhan.
"Nanti kita cegat di pelabuhannya kita periksa lebih teliti lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBNKita di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Purbaya menyebut akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, termasuk importir. Purbaya memastikan ke depan tidak ada celah yang memungkinkan praktik penyelundupan lolos.
"Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup pasti ketangkap, ketahuan siapa pengimpor-nya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan nggak bisa lagi. Jadi, memang kalau yang ilegal kita beresin," tegas Purbaya.
Purbaya juga berencana untuk mengenakan bea masuk tambahan untuk melindungi industri dalam negeri. Menurut Purbaya, pungutan baru ini berupa bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
"Di industri tekstil, pemerintah tengah melakukan penataan impor balpres, kawasan berikat, hingga pemberlakuan bea BMAD dan BMTP untuk melindungi industri domestik," ujarnya.
Saat ini Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal tengah mempertimbangkan bea masuk tambahan terhadap barang impor untuk melindungi industri dalam negeri.
"Jadi Pak Febrio (Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal) sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik," terangnya.
(acd/acd)










































