Pedagang Thrifting Cemas Omzet Turun Gegara Hal Ini, Menteri UMKM Buka Suara

Pedagang Thrifting Cemas Omzet Turun Gegara Hal Ini, Menteri UMKM Buka Suara

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 23 Nov 2025 19:00 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (detikFoto).
Foto: Menteri UMKM Maman Abdurrahman (detikFoto).
Jakarta -

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi kekhawatiran pedagang barang bekas (thrifting) terkait penurunan omzet karena menjual produk lokal. Rencana peralihan dari barang bekas ke lokal ini sejalan dengan pemerintah menertibkan barang bekas impor ilegal, termasuk pakaian bekas impor.

Maman menekankan fokus utama pemerintah saat ini menutup celah masuk barang bekas impor ke Indonesia. Menurutnya, apabila stok pakaian bekas impor habis, hukum ekonomi akan bekerja, di mana konsumen mau tidak mau akan beralih ke produk lokal.

"Ini berlaku hukum teori ekonomi. Pada prinsipnya, yang terpenting adalah barangnya tutup dulu di hulunya. Pada akhirnya juga orang pasti akan cari baju, kan? Cari barang-barang, kan? Pasti mau nggak mau akan ambil produk lokal," ujar Maman saat dijumpai di Universitas Trisakti pada Jumat (21/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menegaskan prioritas pemerintah saat ini memberikan perlindungan ke produsen lokal. Ia menilai sudah saatnya masyarakat kembali ke produk lokal.

ADVERTISEMENT

"Kita hari ini mengamankan kepentingan domestik dalam negeri kita. Mengamankan pengusaha-pengusaha lokal, teman-teman UMKM yang memproduksi baju lokal. Itu aja dulu, Saatnya kembali ke produk Indonesia," imbuh Maman.

Kekhawatiran penurunan omzet karena beralih menjual produk lokal ini disampaikan oleh Pedagang Thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi. Rifai mengaku tidak keberatan dengan rencana pemerintah, namun ia meragu produk lokal ini dapat diterima oleh segmen pasar mereka.

Rifai menilai thrifting dan produk lokal mempunyai segmen pasar yang berbeda dan tidak bisa dibandingkan secara langsung. Menurutnya, thrifting fokus pada keunikan dan eksklusivitas, yakni hanya satu jenis atau potongan produk yang tersedia. Sementara, produk lokal berfokus pada ketersediaan stok dalam berbagai ukuran dan warna.

"Kalau baju baru (produk lokal) ya mau ukurannya mulai dari M L XL itu ada. Warna mungkin bisa pilih. Di thrifting nggak ada. Jadi nggak bisa dibandingkan sebenarnya, tapi sebenarnya bisa saling melengkapi untuk kebutuhan para konsumen," jelas ia.

Rifai menerangkan rencana ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang lantaran dapat berpengaruh pada penurunan omset. Saat ini, omset pedagang thrifting berkisar Rp 30 juta per bulan.

Jika beralih menjual ke produk lokal, Rifai menyebut dapat terjadi penurunan omset hingga 80%. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian UMKM berdiskusi dengan para pedagang thrifting untuk mencari solusi.

"Ada pasti kekhawatiran kita pasti penurunan omset. Karena biar bagaimanapun artinya kan perubahan perilaku. Sekitar 80 persen (omsetnya) akan menurun ya," terangnya.

(rea/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads