Utang UKM Tak Perlu Jaminan 100%

Utang UKM Tak Perlu Jaminan 100%

- detikFinance
Selasa, 28 Agu 2007 11:22 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mempermudah persyaratan kolateral atau jaminan bagi UKM yang hendak meminjam dana ke lembaga keuangan. Kalau tadinya kolateral harus diatas 100% dari dana yang dipinjam, maka akan diusahakan UKM tidak perlu mengajukan kolateral. "Kalaupun pakai, ya 25% saja. Selama ini kan 100-125%. Diharapkan tidak sebesar itu," kata Menkop UKM Suryadharma Ali usai pembukaan seminar nasional tentang pembiayaan UKM di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/8/2007). Selain mengurangi nilai kolateral yang harus diajukan, pemerintah juga mengusahakan agar jaminan bisa dilakukan dengan sertifikat tanah atau resi gudang. "Sertifikat tanah juga bisa jadi alat agunan. Tidak ada sertifikat, bisa resi gudang. Ini upaya untuk mempercepat pertumbuhan UKM," kata Menko Perekonomian Boediono pada kesempatan yang sama. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian UKM dan Koperasi Agus Muharam menjelaskan, diharapkan untuk tahun ini ada sekitar 13.000 sertifikasi tanah yang bisa dikeluarkan. Untuk tahun 2006, sudah 10.000 sertifikat tanah yang dikeluarkan. "Ini memang butuh waktu 3-8 bulan untuk proses verifikasi," katanya. Masalah kolateral ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi UMKM yang hendak meminjam modal usaha. Selain kolateral, pemerintah juga sedang membahas bagaimana mempermudah akses UMKM terhadap sumber teknologi dan akses ke pasar. "Kalau UKM bisa tersambung ke sumber tekonologi, maka tentu bisa meningkatkan produktivitas UKM. Ini akan kita garap," kata Boediono.Suntikan Lembaga Penjaminan KreditSementara Menko Perekonomian Boediono menegaskan, pemerintah akan mengucurkan Rp 1,4 triliun ke lembaga penjaminan kredit. Dana ini akan digunakan sebagai dana tambahan penjaminan kredit bagi UMKM."Dana itu akan disalurkan ke lembaga penjaminan kredit seperti Askrindo," katanya.Pemerintah memang berniat untuk menyuntikkan dana untuk dua BUMN yang merupakan lembaha penjamin kredit yakni Perum Sarana Penyedia Usaha dan Askrindo. Saat ini, pemerintah sedang membahas dana tersebut dalam APBNP 2007. Diharapkan, dana itu bisa segera disetujui dan bisa langsung disalurkan. "Begitu dapat green light dari anggaran, kita masukkan. Kira-kira bulan-bulan ini, yang pasti tahun ini," kata Boediono. Dana ini disalurkan dengan harapan bisa memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan. Selama ini akses terhadap sumber pembiayaan merupakan kendala utama yang dihadapi UMKM untuk pengembangan usahanya. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads