Dana Subsidi Minyak Goreng Diambil dari PE CPO
Selasa, 28 Agu 2007 12:00 WIB
Jakarta - Dana tambahan untuk subsidi minyak goreng diambil dari hasil penambahan pungutan ekspor (PE) CPO yang diberlakukan sejak Juni 2007.Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani disela rapat paripurna mengenai perubahan Perubahan atas UU No 18 tahun 2006 tentang APBN 2007 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2007)."Jadi ini betul-betul sebagai earmark agar masyarakat benar-benar memahami bahwa benefit atas keuntungan dari PE CPO memang akan dikembalikan ke masyarakat, untuk menstabilkan harga minyak goreng terutama pada kelompok miskin," papar Menkeu.Menkeu menambahkan, pemerintah akan berusaha bersungguh-sungguh supaya subsidi sebesar Rp 325 miliar jatuh ke rakyat miskin terutama menjelang lebaran, natal dan tahun baru.Menkeu juga mengatakan, distribusi dari subsidi ini akan dibahas dengan komisi terkait.
(ir/qom)











































