Depdag Godok Mekanisme Penyaluran Subsidi Minyak Goreng
Selasa, 28 Agu 2007 15:38 WIB
Jakarta -
Departemen Perdagangan sedang menggodok mekanisme penyaluran subsidi minyak goreng, setelah DPR menyetujui jumlah subsidi Rp 325 miliar.Minyak goreng subsidi itu ditujukan kepada rumah tangga miskin yang akan dimulai September atau menjelang puasa tahun ini. Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (28/8/2007)."Kita sedang menghitung untuk berapa lama subsidinya," kata Mari.Menurutnya jumlah subsidi yang disepakati DPR akan mecukupi karena minyak goreng bersubisdi tersebut tidak diperuntukan untuk semua rakyat Indonesia,namun hanya yang hidup di bawah garis kemiskinan."Sedang menghitung dari jumlah rumah tangga miskin, berapa liter dan untuk berapa bulan. Sekarang kita benar-benar mempertajam target dan mekanisme,"katanya."Kita harapkan bulan puasa dan lebaran ini sudah disalurkan," tambah Mari.
(arn/ir)










































