Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menghentikan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang rusak hingga tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia memastikan pengadaan tersebut akan diganti yang baru.
Keterangannya ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (24/11) kemarin. Ia menegaskan penyelewengan ini telah diperiksa dan ditindak tegas.
"Jadi ada masalah. Memang Alsintan. Kami sudah tegur berapa kali, bahkan yang rusak itu ada, kami suruh setop, dan langsung ganti semua yang rusak. Sudah, aku minta ganti. Dan kami suruh periksa dia," kata dia di kediamannya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran mengungkapkan Alsintan yang tidak memenuhi syarat TKDN minimal 40% itu harganya sangat tinggi, makanya disetop pengadaannya. Padahal merek Alsintannya cukup bagus, sayangnya menyalahi aturan TKDN.
"Harganya ini Rp 250 (juta). Ini yang aku mengertikan dimaksud, Yamar, Kubota, itu kan bagus. TKDN-nya juga itu tidak memenuhi standar kita, 40%" ucapnya.
Simak juga Video 'Sorotan Pengamat ke Pemerintah soal Aturan TKDN Produk AS':
(ada/ara)










































