Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal temuan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang. Temuan itu sebelumnya diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Zulhas mengatakan tidak pernah memberikan izin terkait impor beras. Pasalnya produksi beras Indonesia sepanjang 2025 telah meningkat 13,54% mencapai 34,77 juta ton.
"Saya dapat laporan beras itu tanggal 13 (November 2025), tapi bukan dari sini, dapat informasi dari luar bahwa akan ada beras masuk ke Indonesia. Kita tidak pernah ada izin impor beras, itu tidak ada karena kita sudah surplus," kata Zulhas usai menghadiri gelaran Kompas100 CEO Forum di ICE BSD, Tangerang, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menyebut saat ini ada 4 jutaan ton beras di gudang Bulog. Ia menekankan sejauh ini tidak ada impor beras, berbeda dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 4,52 juta ton.
"Jadi kita nggak perlu dan tidak ada izin impor, tidak boleh!" tegas Zulhas.
Zulhas pun telah memerintahkan anak buahnya untuk mengecek langsung temuan beras impor yang diduga asal Thailand tersebut. Jangan sampai dibiarkan masuk dan rembes ke masyarakat.
"Waktu informasi masuk, saya minta deputi saya untuk cek, mitigasi. Kalau memang betul, batalkan. Saya belum tahu perkembangannya, nanti saya akan tunggu laporannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Mentan mengumumkan temuan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang. Beras tersebut masuk tanpa persetujuan dari pusat sehingga dilakukan penyegelan.
"Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar," ungkap Amran kepada wartawan di kediamannya, Minggu (23/11).
Sebagaimana diketahui, Indonesia tidak melakukan impor beras sejak awal tahun 2025. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Simak juga Video 'Titiek Soeharto Minta Importir Beras 250 Ton Ditindak, Ungkit Swasembada':
(acd/acd)









































