Lagi! Purbaya Kasih Respons Keras ke Pedagang Thrifting

Lagi! Purbaya Kasih Respons Keras ke Pedagang Thrifting

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 27 Nov 2025 06:05 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan pernyataan keras terhadap pedagang thrifting alias barang bekas impor. Purbaya bahkan memberi sinyal enggan bertemu para pedagang thrifting untuk melakukan diskusi.

Purbaya menegaskan mengimpor pakaian bekas adalah kegiatan ilegal. Hal itulah yang ditekankan Purbaya, sehingga ia menilai diskusi dengan pelaku thrifting tidak perlu dilakukan.

"Nggak ada kasus kan, saya kasusnya kan jelas, barang ilegal ya ilegal. Saya diskusi nggak ada case, apa yang didiskusikan. Nggak ada!" ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Purbaya juga memberi jawaban keras terhadap permintaan pelaku thrifting yang ingin bisnisnya dilegalkan dan tidak keberatan jika harus membayar pajak.

ADVERTISEMENT

Purbaya menegaskan tidak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan tetap mengendalikan barang bekas impor yang masuk Indonesia.

"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Menurut Purbaya, persoalan ini bukan tentang membayar pajak atau tidak membayar pajak, melainkan soal kepatuhan aturan bahwa bisnis baju bekas impor adalah ilegal.

Simak juga Video 'Alasan Purbaya Ogah Banget Melegalkan Thrifting, Gen Z Harus Tahu!':

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads