Kepolisian-Dephut Diminta Berdamai Soal Illegal Logging
Rabu, 29 Agu 2007 15:42 WIB
Jakarta - Perseteruan antara kepolisian dan Departemen Kehutanan (Dephut) soal illegal logging malah merugikan industri kayu dan turunannya. Wapres Jusuf Kalla diminta segera memanggil dua pihak yang berseteru itu.Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pertanian, Kehutanan dn Pertambangan Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Robianto Koestomo usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/8/2007)."Kita meminta pihak agar akar permasalahannya segera diselesaikan. Harus ada persamaan persepsi antara polisi dan departemen kehutanan. Kami harap agara wapres bisa memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan masalah agar tidak berlarut-larut," urainya.Pemberantasan illegal logging secara membabi buta, menurut Robianto, telah menyebabkan sejumlah pengusaha kayu dan turunannya berhenti beroperasi."Wapres minta kita meningkatkan ekspor, tapi kehutanan tidak dapat memnuhi itu. Cenderung growth negatif daripada positif. Banyak pengusaha memilih berhenti produksi dan itu berdampak PHK," jelasnya.Menurutnya, harus ditentukan siapa yang mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah kayu itu legal atau tidak. Hal ini adalah perbedaan mendasar yang sudah cukup lama dan tidak berujung."Ini masalah legalitas, ada perubahan fenomena. Dulu, semua kayu legal kecuali yang tidak punya izin. Sekarang fenomenanya terbalik, semua kayu ilegal kecuali yang punya izin," ujarnya prihatin.Padahal, lanjut Robianto, yang menjadi masalah adalah siapa yang bisa mengeluarkan izin kayu supaya jadi legal.
(qom/ir)











































