BP Migas Usulkan Rekening Bersama Dana Restorasi
Rabu, 29 Agu 2007 17:36 WIB
Jakarta -
BP Migas mengusulkan pembentukan rekening bersama dana restorasi antara BP Migas dan setiap kontraktor. Rekening bersama ini memungkinkan BP Migas memiliki akses langsung ke rekening itu dengan persetujuan bersama sekaligus bisa mengawasi langsung penggunaan dana tersebut. Dana restorasi merupakan dana yang digunakan antara lain untuk perbaikan lokasi tambang kalau mau ditinggalkan. Selama ini dana tersebut disimpan dalam rekening atas nama kontraktor saja. Hal tersebut dijelaskan Kepala Divisi Operasional dan Finansial BP Migas Sudjarjono dalam diskusi migas di gedung Sarana Jaya, Jakarta, Rabu (29/8/2007). "Sekarang kan atas nama kontraktor, bagaimana kalau dalam rekening bersama KPS dengan BP Migas," katanya. Selain itu, BP Migas juga tengah mengkaji standar dana restorasi yang harus disisihkan kontraktor. "Misalkan untuk setiap 1 km habis berapa dananya, mekanismenya bagaimana, dll" lanjutnya. Saat ini posisi dana restorasi yang ada sekitar US$ 24 juta dari 5 KKKS. Dia berharap rekening bersama ini tidak masuk dalam kategori rekening liar yang diincar Depkeu. Dana restorasi merupakan salah satu komponen yang termasuk dalam laporan keuangan eksternal BP Migas. Laporan inilah yang dipermasalahkan BPK karena dilaporkan secara terpisah. "Tapi kita setuju disatukan, tapi disclosure," katanya. Selain dana restorasi, ada dana deposit. Dana ini merupakan dana kontraktor yang digunakan BP Migas untuk kepentingan kontraktor. "Seperti untuk Visa kalau BP Migas bolak balik ngurusin KPS," katanya. Masing-masing KKKS harus punya minimal dana deposit US$ 75.000. Kalau sudah berkurang, maka BP Migas meminta KKKS untuk menambahkannya menjadi US$ 75.000.
(lih/qom)










































