BP Migas Bentuk Tim Penanganan Aset Migas
Rabu, 29 Agu 2007 17:59 WIB
Jakarta - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan membuat tim khusus untuk mempercepat penanganan aset pemerintah yang digunakan dalam pengembangan migas. Tim yang sudah direncanakan sejak 2 bulan lalu itu bertugas menilai kelayakan aset-aset yang ada, mana saja yang bisa di penghapusan utang dari pembukuan atau write off dan mana yang tidak.Demikian dikatakan Kepala Divisi Finansial dan Operasi BP Migas Sudjarjono, di Gedung Sarana Jaya, Jalan Budi kemulyaan, Jakarta, Rabu (29/8/2007).Sudjarjono menjelaskan, dengan adanya tim ini diharapkan dapat mempercepat proses write off. Karena selama ini beberapa prosesnya memakan waktu sampai 3 tahun."Sebetulnya kalau lancar, 1 bulan cukup," katanya.Menurutnya, apabila proses terlalu lama, maka aset tersebut keburu terdepresiasi atau tidak bisa digunakan. Padahal selama ini sudah terlalu banyak aset pemerintah yang tadinya digunakan dalam pengembangan migas menumpuk hingga tidak berguna."Untuk menyimpannya saja butuh dana besar," ujarnya.Ia menambahkan, kategori aset yang bisa di write off adalah yang sudah tidak bisa dipakai lagi, tidak layak pakai dan tidak bisa dipindahkan secara fisik.
(lih/arn)











































