Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan memperbaiki iklim investasi dan persoalan bisnis. Hal ini demi meningkatkan daya saing Indonesia agar dapat berkompetisi dengan negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Singapura, hingga Malaysia.
Cara yang dilakukan Purbaya adalah meluncurkan pusat pengaduan bisnis bagi para pengusaha. Bendahara Negara meminta pengusaha melapor ke dirinya jika mengalami kendala investasi. Ia mengklaim punya pengalaman menyidangkan 600 kasus terkait investasi pada periode 2016-2019.
"Jadi teman-teman nanti kalau ada masalah bisnis, lapor ke tempat saya, nanti saya umumkan besok mungkin lapornya kemana, nanti akan kita bereskan. Kalau ada yang ragu, Purwaya emang tahu hukum apa. Emang dia bisa jadi hakim? Saya sudah menyidangkan mungkin 600 kasus, 600 sidang terus-terusan selama itu, selama 3 tahun itu," ujarnya dalam Rapimnas Kadin di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (1/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya bahkan berkelakar kemampuan hakimnya sudah setingkat Abu Nawas. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengklaim bisa menyelesaikan kasus secara cerdik ala Abu Nawas.
"Saya kemampuan hakimnya udah setingkat Abu Nawas. Dulu ada cerita, Abu Nawas disuruh meriksa oleh Raja, ini orang yang mana yang baik, yang mana yang nipu, yang mana yang enggak. Dia panggil, dia ambil kuda kan, kudanya dikasih minyak, terus orang-orang disuruh pegang itu, masukin karung tutup disuruh pegang," sebut Purbaya.
"Yang bersalah nggak berani megang, yang nggak bersalah dia pegang. Kan habis itu salaman dengan Abu Nawas. Dia tahu yang tangannya basah karena minyak, orangnya jujur, yang tangannya kering, itulah pendosanya," ujarnya.
Purbaya mengaku pernah melakukan hal serupa saat menjadi Wakil Ketua Debottlenecking di Kemenko Perekonomian, Maritim dan Polhukam. Saat itu ia menyelesaikan 193 kasus yang berhubungan dengan investasi senilai Rp 894 triliun.
"Kalau saya nggak gitu, saya nggak kasih minyak. Tapi dengan jalannya waktu, setiap sidang kan salaman tuh. Mungkin 20 sidang udah tahu siapa yang bersalah, tangannya dingin. Yang nggak bersalah, hangat. Lama-lama kita tahu yang ini salah ini. Saya punya anak buah polisi, oke lu periksa orang itu. Betul, dia yang bersalah. Jadi saya udah setingkat Abu Nawas," ujarnya lagi.
Purbaya bercerita, fakta di lapangan soal kendala investasi kerap berbeda antara pemerintah dan pengusaha. Menurutnya, saat ia bertanya kepada anak buahnya laporan yang masuk selalu positif. Hal sebaliknya terjadi jika laporan tersebut berasal dari pengusaha.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja), yang salah satunya fokus mengatasi hambatan bisnis. Nantinya, pemerintah akan menerima laporan dari pengusaha untuk disidangkan kemudian.
"Kalau ada hambatan di bisnis Anda, Anda bisa lapor, dan kami akan sidangkan. Saya sudah memutuskan mengalokasikan waktu satu hari penuh untuk memimpin sidang debottlenecking. Kenapa saya sok berani? Saya pernah punya pengalaman debottlenecking di Menko sebelumnya, di Kemenko Perekonomian, Maritim, dan Polhukam," tutupnya.
(ily/hns)










































