Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama buka suara soal ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Bea Cukai jika tidak berbenah. Djaka menilai pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.
"Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik," ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, SociΓ©tΓ© GΓ©nΓ©rale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.
"Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif," tambah dia.
Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya," imbuhnya.
Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.
Sebelumnya, Purbaya menyinggung lagi upaya memperbaiki Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.
Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.
"Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai," ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).
(ily/kil)










































