×
Ad

Pelaksanaan Dam Haji Diusulkan Dilakukan di RI, Selamatkan Hampir Rp 1 T

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 03 Des 2025 13:23 WIB
Ilustrasi/Foto: M. Fakhry Arrizal/detikcom
Jakarta -

Ibadah haji adalah bentuk ibadah yang dikerjakan dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Jika ada ketentuan yang dilanggar, maka Islam memberikan jalan keluar melalui ketentuan "dam" sebagai bentuk kafarah atau penebus kesalahan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dam biasanya berupa penyembelihan hewan kurban yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Dalam hal ini penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Suci.

Namun masalahnya, nilai ekonomi yang dikeluarkan jamaah asal Indonesia untuk pembayaran dam ini dinilai sangat besar bahkan bisa mendekati Rp 1 triliun. Karena hal inilah ia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air.

"Dam itu kita besar sekali, ada 221.000 jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$ 200, belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar 1-2 itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar," kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

"Kalau US$ 200 dolar kali 221.000 itu kan US$ 480 juta. Nah kalau US$ 480 juta kan hampir Rp 1 triliun itu. Nah kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya, itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik," sambungnya.

Untuk itu Zulhas berencana untuk berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas penyembelihan dam bisa dilakukan dalam negeri. Dengan begitu nilai ekonomi tadi dapat beredar di Indonesia alih-alih di Arab Saudi.

"Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain karena negara-negara lain boleh potong di tempat negara asal, kita harus potongnya di Arab," jelasnya.

Dalam catatan detikcom, sebelumnya pemerintah Indonesia ingin pelaksanaan dam (denda haji) dilakukan di Tanah Air. Diantara alasannya adalah karena bisa meningkatkan perekonomian umat dan membantu pengentasan stunting di Indonesia.

"Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita," kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Niat baik pemerintah RI pun disambut baik oleh Arab Saudi. Gus Irfan bahkan sampai ditagih oleh Menteri Haji Saudi mengenai kelanjutan rencana itu.

"Beliau bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya," tutur Gus Irfan.

Simak juga Video: Kemenhaj Beberkan Rincian Kuota Haji Reguler 2026 di Rapat DPR




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork