Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka suara soal lolosnya ratusan ton beras impor ilegal ke Indonesia. Beras-beras tersebut dilaporkan masuk melalui pelabuhan Sabang dan Batam.
Djaka menjelaskan, kedua wilayah tersebut merupakan area free trade zone atau kawasan perdagangan bebas. Artinya wilayah tersebut punya regulasi sendiri yang diatur oleh otoritas masing-masing.
"Ya karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone ya, di mana mempunyai aturan yang tersendiri," sebut Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan ke depan adalah mengawasi barang-barang yang keluar dari Batam dan Sabang oleh Bea Cukai.
"Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai," tambah Djaka.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tindakan tegas terhadap masuknya beras ilegal. Sebanyak 250 ton beras ilegal di Sabang dan 40,4 ton beras ilegal di Batam disegel Amran.
Kapal yang membawa beras itu bahkan belum sempat bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang ketika aparat sudah bergerak mengamankan seluruh muatan tersebut pada Senin malam (24/11).
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus produk frozen food.
Simak juga Video 'Titiek Soeharto Minta Importir Beras 250 Ton Ditindak, Ungkit Swasembada':
(kil/kil)