Keberadaan ahli gizi untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terbilang minim. Atas hal ini, pemerintah buka opsi untuk menggunakan sarjana dari prodi lain.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan SPPG harus memiliki ahli gizi. Namun apabila kebutuhannya tidak mencukupi, menurutnya pemerintah bisa mengambil lulusan lain dari prodi yang sejalan.
"Kalau alih gizi nggak ada memang masuk boleh juga saya kira sarjana kesehatan. Kan dia juga belajar gizi, sama sarjana apa satu lagi, pangan. Itu ya Itu kan dia belajar gizi juga," kata Zulhas, dalam acara Rapat Koordinasi Terbatas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG di Kantor Kemneko Pangan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurutnya dapat dilakukan untuk mengisi kebutuhan ahli gizi yang kurang. Dengan demikian, Zulhas mengatakan, ahli gizi untuk dapur MBG tidak hanya dibatasi dari lulusan ilmu gizi tetapi diperluas ke prodi yang juga mempelajari gizi.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengatakan keberadaan ahli gizi sangat terbatas alias langka. Menurutnya, hal ini berkaca pada aksi saling rebutan ahli gizi antar-SPPG yang terjadi di lapangan.
"Kenyataan di lapangan sudah terjadi rebutan antar SPPG memperebutkan ahli gizi, yang sarjana gizi. Makanya kemudian kita buka dari program studi lain supaya tidak terjadi rebutan," kata Dadan.
Dadan juga menekankan, keberadaan ahli gizi masuk ke dalam tiga pilar utama yang menjadi penopang program MBG. Dengan demikian, keberadaannya sangat krusial.
Dadan mengatakan, saat ini ada sebanyak 16.630 SPPG yang telah beroperasi di Indonesia. Satu SPPG harus memiliki minimal 1 ahli gizi.
"Hanya untuk ahli gizi selama ini selalu sarjana gizi. Nah sekarang boleh sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, sarjana pengolahan makanan, sarjana keamanan pangan Jadi ada lima program sebegitu yang bisa mengisi ahli gizi," ujarnya.
Lihat Video '286 SPPG Disiapkan untuk Korban Bencana Alam di Aceh-Sumbar':
(shc/eds)










































