16.000 ASN Terancam Dirumahkan Jika Bea Cukai Dibekukan, Ini Kata MenPAN-RB

16.000 ASN Terancam Dirumahkan Jika Bea Cukai Dibekukan, Ini Kata MenPAN-RB

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 03 Des 2025 19:05 WIB
16.000 ASN Terancam Dirumahkan Jika Bea Cukai Dibekukan, Ini Kata MenPAN-RB
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (detikFoto)
Jakarta -

Ancaman Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membekukan Ditjen Bea Cukai tengah mendapat banyak sorotan. Langkah pembekuan tersebut berpotensi membuat 16.000 pegawai dirumahkan.

Menyangkut hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, dirinya belum bertemu dengan Purbaya untuk membahas hal ini.

"Saya belum ketemu sama Pak Purbaya. Tentunya saya kan harus memastikan ini bagaimana fungsi-fungsi ASN di sana," kata Rini, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara aturan sendiri, menurutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) berkemungkinan untuk dinonaktifkan. Namun hal ini bergantung pada kasus yang melandasi penonaktifkan tersebut.

"Ya, kalau dia punya masalah bisa dinonaktifkan, tapi kan belum tentu dia, kan mesti dicek dulu kasusnya seperti apa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

"Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai," ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

Purbaya menilai para pegawai Bea Cukai masih dapat diperbaiki kinerjanya. Namun, ia tidak akan berkompromi dengan pegawai yang enggan berubah.

"Nanti kan terpilih, dalam prosesnya akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, yang mana yang nggak. Nanti yang nggak bisa gabung, yang nggak bisa merubah diri, saya selesaikan langsung dengan cepat. Tapi sebaiknya kita perbaiki diri dulu selama setahun," imbuh Purbaya.

Apabila tidak ada perbaikan, ada ancaman DJBC dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS) seperti kebijakan pada masa Orde Baru.

Simak juga Video 'Keras! Purbaya Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai':

(shc/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads